Tampilkan postingan dengan label pemberantasan korupsi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pemberantasan korupsi. Tampilkan semua postingan

Minggu, 18 November 2012

Andai Saya Ketua KPK




1) Paska reformasi, praktik korupsi berlangsung sistemis. Bentuknya bisa berupa permainan anggaran yang melibatkan menteri & staf, anggota DPR, perusahaan rekanan, dan panitia lelang. Beragam modus mereka lakukan mulai dari mark up, hingga usulan pinjaman luar negeri yang tak jelas tujuannya. Contohnya kasus Hambalang yang merugikan negara sekitar Rp 243,6 miliar. Saya akan mendorong PPATK menelusuri aliran dana proyek pemerintah lainnya, guna menemukan ‘Hambalang-Hambalang’ baru. Sementara BPK saya pinta untuk mengaudit nilai proyek, bila ada indikasi mark up, maka KPK akan melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tipikor.   

2) Dahlan Iskan pernah mengungkapkan bahwa 98 dari 140 BUMN terjebak dalam korupsi sistemis. Saya akan mendorong BPK untuk mengaudit laporan keuangan seluruh BUMN. Bila terindikasi penyelewengan laba BUMN, maka KPK berwenang melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tipikor.     

3) Untuk pembentukan mental anti korupsi, saya berkoordinasi dengan instansi terkait dalam pengadaan Kantin Kejujuran (KJ) di kantor-kantor pemerintah. Kelak kantin ini menyediakan kebutuhan pegawai, seperti makanan, minuman, ATK, dan mesin fotokopi. Ide ini tercetus dari pengalaman magang di sebuah kantor pemerintah, yang mana pegawainya malas fotokopi sendiri, mesti menyuruh OB atau pemagang. Oleh karena itu, KJ bertujuan mendorong kemandirian, mengajak berbuat jujur, serta menumbuhkan kesadaran hukum, diharapkan mengubah pegawai korup menjadi pegawai ‘bersih’ dan amanah. Betapa tidak, menurut data Kemendagri lebih dari 150 PNS divonis korupsi. Padahal ketika diangkat menjadi PNS, mereka mengucap sumpah dan janji kepegawaian, yakni bekerja dengan jujur dan mengutamakan kepentingan negara.


                                             sumber logo KPK :  blog.alzafiles.com

Words : 1498 karakter (tanpa spasi, belum termasuk judul tulisan)


NB :
- Tulisan ini diikutkan dalam ajang Lomba Blog KPK. 
- Link tulisan ini pada blog KPK http://lombablogkpk.tempo.co/index/tanggal/1022/Vita%20Sophia%20Dini.html